setiap umat Islam yang akan melaksanakan ­umrah, ada 
ketentuan yang mengharuskan menggunakan kain ihram/pakaian ihram. Ada perbedaan prinsipiel ­bahwa ­untuk laki-laki istilah yang ­di­gunakan adalah kain ihram, sedangkan untuk perempuan adalah pakaian ihram. 
Kain artinya bahan untuk pakaian, sedangkan ihram artinya suci. Jadi secara sederhana, kain ihram adalah kain yang suci untuk menutup tubuh seorang Muslim (laki-laki) ketika melaksanakan umrah. Di sebut kain ihram, karena memang hanya dua helai kain yang menempel di badan seorang Muslim ketika akan me­laksanakan umrah, yang diawali dengan niat umrah.
Selain itu, kain juga meng­indikasi­­kan bahan yang tidak dibentuk. Dalam beberapa literatur, yang dimaksud kain ihram itu ialah kain yang tidak dijahit. Maksudnya, tidak dibentuk, baik itu dibentuk baju, celana, dan sebagainya. 
Kain ihram berarti kain yang suci, karena memang setelah mengucapkan dengan jahar ”Labbaika ­Allohumma umratan” maka sejak itu pula berlaku larangan-larangan ihram, sebagai media untuk men­jaga kesucian diri.
Adapun untuk perempuan di­kenal dengan istilah pakaian ihram. Pakaian itu berbeda dengan kain. Yang namanya pakaian adalah bahan yang sudah dibentuk untuk bisa dipakai, baik berupa baju (luar maupun dalam) celana (luar atau dalam), rok, kerudung, dan sebagai­nya. Artinya, pakaian ihram untuk perempuan itu adalah pakaian yang sehari-hari digunakan oleh ibu-ibu. Prinsip dasarnya, menutupi auratnya, dan aurat ibu-ibu itu seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. 
Selain itu, pakaian ihram berarti pakaian yang suci, dan simbol ­kesucian itu berwarna putih. Warna putih adalah warna yang paling disukai oleh Baginda Rasulullah saw. Atas dasar itulah maka pakai­an ihram untuk perempuan yang berwarna putih menjadi sunah Nabi. Sebetulnya, pakaian ihram itu boleh tidak berwarna putih, dan sah hukumnya bagi perempuan berihram dengan warna pakaian selain putih. Namun tentu sayang jika tidak mendapatkan pahala sunah. 
Kenapa umrah harus mengguna­kan kain ihram atau pakaian ihram? Ketika umat manusia yang akan melaksanakan umrah dibalut ­dengan kain/pakaian yang sama, yaitu serbaputih. Di sana ada be­berapa nilai sekaligus pelajaran ­buat ­kita, antara lain sebagai berikut.
Pertama, kain ihram/pakaian ihram telah menyadarkan kita ­bahwa kita di hadapan Allah adalah sama. Dengan demikian, melalui peristiwa itu Islam mengajarkan ­nilai-nilai egalitarianisme. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Itulah peribahasa yang mewakili. 
Pada saat menggunakan kain/­pakai­an ihram, saat itu pula sudah tidak tampak lagi mana ­pejabat, mana rakyat, mana orang kaya, mana orang miskin, mana orang pintar, mana orang bodoh. Jadi tidak tampak lagi warna kulit, ras, latar belakang, dan bahasa. Semua­nya terlihat sama di mata ­Allah swt, yaitu sebagai hamba ­Allah.
Kedua, kain/pakaian ihram me­ngajarakan kita akan makna ke­seder­hanaan. Bahwa dalam ke­hidup­an kita mungkin mengguna­kan pakaian kendaraan dan akse­sori lainnya yang mahal, bermerek, bahkan mungkin dengan jumlah banyak. Akan tetapi, ketika sudah menggunakan kain/pakaian ihram, hanya dua helai kain ihram (bagi ­laki-laki) dan hanya satu setel pakai­an ihram (bagi perempuan) yang melekat dibawa atau dipakai ketika umrah.  
Ketiga, kain ihram/pakaian ihram juga mengingatkan kita ­bahwa kelak hanya kain seperti itulah yang akan dibawa ke alam kubur. Kekayaan, jabatan, ke­duduk­an, dan apa pun yang me­nempel dengan ­kita selaku manusia, semuanya tidak akan dibawa ke lubang kubur. Yang dibawa hanya­lah helaian kain/­pakai­an yang mirip seperti yang ­digunakan pada saat berihram. 
Keempat, kain ihram/pakaian ihram (yang serbaputih) mengajar-kan kita untuk menjaga akan ­makna kesucian, karena putih adalah simbol suci. Selain itu, ­setelah niat umrah, dalam keadaan berihram (menggunakan kain ihram/pakaian ihram) pada saat itu pula berlaku larangan-larangan ihram. Larangan-larangan itulah yang harus dijaga, dan bila ­menjaganya dengan baik akan mampu membawa umat manusia pada posisi kesuciannya.***

Dr H Yaya Sunarya, MPd

Pembimbing Haji Plus dan Umrah Qiblat Tour

Artikel ini telah diterbitkan di HU Pikiran Rakyat 01-10-2019