MOMENTUM pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 menjadi ­kenangan tersendiri bagi jemaah umrah Qiblat Tour. Pergantian tahun pada dasarnya adalah pergantian waktu, tetapi dimaknai dengan ibadah khas bernama umrah.
Waktu biasa disebut juga ”kala” atau ”masa”. Terkait dengan waktu, umat Islam harus terus mengingat firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ashr, manusia sebenarnya ber­ada dalam kerugian, kecuali orang yang melakukan amal saleh. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya memanfaatkan setiap waktu dengan sebaik-baiknya, termasuk pada momen pergantian tahun baru.
Malik Bennabi dalam bukunya Syurutu al-Nahdhah mengemuka­kan, ”Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali dia berseru. Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang menjadi saksi usahamu. Guna­kan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat.”
Jangan sepelekan waktu, apalagi dengan melakukan hal-hal yang kita tidak mengerti apa alasan dan manfaat melakukan sesuatu. Berhati-ha­tilah, waktu adalah penentu. Kelak setiap perbuatan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.
Menurut Imam Syafi’i, waktu laksana pedang. Jika kamu tidak mene­basnya, waktu yang akan me­ne­bas­mu. Jika kamu tidak menyi­buk­kan diri dengan kebaikan, waktu akan menyibukkanmu de­ngan kebatilan.
Dalam menyikapi waktu dan pergantiannya, Islam telah memberi­kan pedoman bagi penganutnya. Per­tama, jangan mencela waktu atau masa. Rasulullah saw bersabda, ”Janganlah kamu mencela masa ka­rena Allah berfirman, ’Aku adalah masa, malam dan siang adalah milik-Ku, Aku menjadikannya baru dan berlalu, dan Aku mengganti pa­ra raja dengan para raja yang baru’.” (Hadis Riwayat Ahmad).
Terkait dengan hadis qudsi di atas, Imam Asy-Syafi’i, Abu Ubaidah dan yang lainnya menjelaskan as­ba­bul wurud-nya bahwa pada masa Arab jahiliah, ketika bangsa Arab di­timpa bencana, mereka ke­rap meng­anggap ”waktu” atau ”masa” lah  yang melakukan semua itu, sehingga mereka pun mencela masa. Padahal semua itu atas kehendak Allah (’azza wa jalla).
Dengan berprasangka seperti itu, seakan-akan mereka mencela Allah karena menganggap Allah yang me­la­kukan semuanya. Sebab itulah per­buatan mencela masa dilarang. Juga karena setiap kejadian buruk tersebut mereka nisbatkan kepada Allah yang menjadikan masa.
Jadikan pergantian waktu untuk muhasabah, mengevaluasi atau mengintrospeksi diri, untuk kesiap­an diri menghadapi masa depan, sebagaimana firman Allah swt da­lam surat Al-Hasyr ayat 17 yang artinya,  ”Wahai orang-orang beriman, ber­tak­walah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam sebuah hadis dari Syadad bin Aus ra, Rasulullah saw  bersabda, ”Orang yang pandai adalah yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehi­dup­an sesudah kematian. Sedang­kan orang lemah adalah yang diri­nya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah swt.” (HR Imam Turmudzi, ia ber­kata, ”Hadis ini adalah hadis hasan”).
Pada dasarnya tidak ada kete­rang­an yang menyatakan, muha­sa­bah adalah ritual ibadah yang wajib dilakukan pergantian akhir tahun. Muhasabah boleh dilakukan kapan saja. Lebih sering melakukan muha­sabah tentunya akan lebih baik, ka­rena kita akan segera mengetahui apakah  sudah berada pada jalan benar menuju target yang ditetapkan.
Nabi mengajarkan untuk ber­mu­hasabah lewat sabdanya, ”Orang ber­untung adalah orang yang meng­hi­sab dirinya serta beramal untuk kehidupan setelah kematian. Sedang­kan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsu serta ­berangan-angan terhadap ­Allah Subhanahu Wata’ala.” (HR Turmudzi).
Sebagaimana diketahui, ibadah umrah dari sisi syariah melaksa­na­kan tawaf di Kabah dan sai antara Shafa dan Marwah, setelah mema­kai ihram yang diambil dari mikat. Ibadah ini juga disebut haji kecil. ­Nilai ibadah umrah memiliki nilai ting­­gi jika diikuti dengan pe­ma­ham­an ilmu agama yang tepat serta di­niatkan yang lurus karena Allah.***
Tata Sukayat
Pembimbing Haji Khusus dan Umrah Qiblat Tour 
dan Dosen UIN Bandung

Artikel ini telah diterbitkan di HU Pikiran Rakyat 21-01-2020